Pemeran Wanita Video Panas Mirip Eks Pejabat Pernah Aborsi

CURUP - Identitas "aktor" maupun "aktris" di video panas mirip eks pejabat di daerah Bengkulu, mulai terkuak. Keduanya adalah warga asli Rejang Lebong.
Pemeran pria diketahui berinisial Re (50) dan perempuan berinisial Tr (17). Re adalah politisi parpol berbasis agama dan merupakan mantan anggota DPRD Rejang Lebong yang baru habis masa jabatan atau DPRD periode 2009 – 2014. Sementara pemeran perempuan tercatat sebagai siswi kelas 3 salah satu SMA swasta di Curup.
Tr, pemeran wanita dalam video mesum yang menghebohkan ini memiliki latar belakang yang cukup kelam. Dari penelusuran Rakyat Bengkulu (Grup JPNN), Tr pernah diketahui melakukan aborsi. Akibat masalah tersebut, Tr terpaksa dikeluarkan oleh sekolahnya sebelum pindah ke SMA lain. Selain itu Tr juga diketahui pernah melaporkan peristiwa perbuatan tak menyenangkan ke Polres RL. Saat itu Tr melaporkan ia dituding sebagai perusak rumah tangga orang.
Sebagaimana diketahui, masyarakat Rejang Lebong dan sekitarnya belakangan ini dihebohkan dengan beredarnya video mesum mirip seorang mantan pejabat di Rejang Lebong. Video yang berdurasi 30 menit 16 detik ini diduga diperankan bersama seorang perempuan di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar karena tampak menggunakan seragam sekolah.
Kehebohan beredarnya video mesum ini bukanlah melalui internet. Peredarannya disinyalir secara estapet melalui ponsel ke ponsel menggunakan perangkat lunak Bluetooth.
Dari pengamatan Rakyat Bengkulu, video ini tampak sengaja direkam menggunakan kamera ponsel berteknologi tingggi. Pasalnya selain durasinya yang cukup lama, gambarnya juga cukup tajam. Namun belum diketahui pasti kapan dan dimana pembuatan video ini. Dari latarnya tampak lokasinya diperkirakan di sebuah kamar kos.
Cerita dalam video menerangkan bahwa pemeran pria hubungan mesum tersebut dilandasi imbalan. Tampak pemeran wanita sedang menghitung uang ratusan ribu rupiah yang diberikan oleh pemeran pria.
“Meskipun dilakukan atas dasar mendapat imbalan, si pemeran pria tetap terjerat Undang Undang Perlindungan Anak karena pemeran perempuannya di bawah umur baru berusia 17 tahun,” tegas Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi Marwa dan Kanit Tipiter Aiptu Gultom.(cuy/rakyat bengkulu/ris)

sumber: http://www.jpnn.com/read/2014/09/06/256067/Pemeran-Wanita-Video-Panas-Mirip-Eks-Pejabat-Pernah-Aborsi-

What's on Your Mind...