Guru? Apa sich...

Apa yang terlintas di dalam pikiran Anda ketika disebut nama guru? Mungkin anda membayangkan sosok yang berpakaian safari, rambut rapi, berkacamata, jam tangan di pergelangan tangan kiri, bawa tas jinjing, pake sepatu kulit hitam, sabuk dengan lambang korpri, galaks  dan seabrek atribut lain yang melekat pada sosok guru. Atau mungkin ketika disebut nama guru ada yang malah membayangkan bangunan sekolah, siswa berpakaian putih merah, putih biru atau putih abu-abu, membayangkan buku, kegiatan di kelas, tapi ada ngga yach yang langsung teringat bank Jabar he , lho kok, apa hubungannya? Hem, untuk yang terakhir tanya aja deh ke bapak atau ibu guru ya .
Yap betul, terminologi guru sudah sangat familiar alias tidak asing lagi di telinga kita, tapi apa sich sebenarnya guru itu? Mang Iman tukang cilok bilang, “guru itu ya orang yang mengajar di kelas atuh”. Pak Didi guru IPS bilang, “Guru adalah sosok yang mulia yang mengajarkan ilmu pengetahuan kepada muridnya sehingga yang tadinya tidak tahu menjadi tahu, yang tadinya tidak bisa menjadi bisa!” Kata Pak Agus yang ngajar agama di SMP bilang lain lagi, “Guru itu adalah orang yang mengajarkan norma-norma dan moral sehingga murid diharapkan menjadi pribadi yang berbudi luhur”. Lain lagi yang diungkapkan Bu Kusliah guru matematika “Guru adalah sosok yang digugu dan ditiru setiap tingkah laku dan perbuatan akan menjadi contoh bagi siswa dilingkungan pendidikan juga dalam masyarakat”. Lho kok beda-beda sich, jangan-jangan anda juga punya definisi yang berbeda dengan semua definisi tadi 
Ok, supaya kita punya acuan dan keseragaman tentang apa sih guru itu yo kita telaah definisi guru menurut definisi yang baku. Definisi guru dibakukan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2008 Tentang Guru. Di dalam Bab 1 pasal 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2008 disebutkan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Weleh, ini malah lebih panjang, dan ternyata kalo kita cermati dari definisi di atas tugas guru berat juga ya  Tapi jangan khawatir Bapak/Ibu guru, kata Ustadz Ade, walau berat kalo dijalani dengan ikhlas semua akan terasa ringan, betul ga? Baiklah kalo begitu kita lanjut ya, jadi apa aja sich tugas guru menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2008 itu? Tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Nah di sini kita liat ada 7 (tujuh) kata kunci, yaitu: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi. Ok kita coba bahas satu persatu pengertian dari 7 kata kunci tadi mudah-mudahan bener ya tapi kalo ada yang keliru dibetulin maklum newbie masih belajar.
Dalam UU No. 20 tahun 2003, mendidik adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Menurut Tyson dan Caroll menyatakan bahwa mengajar adalah sebuah cara dan sebuah proses hubungan timbal balik antara guru dengan siswa yang sama – sama aktif melakukan kegiatan. Sedangkan Tordif berpendapat bahwa mengajar adalah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang (guru) dengan tujuan membantu dan memudahkan orang lain (siswa) untuk melakukan kegiatan belajar. Adapun konsep baru tentang mengajar menyatakan bahwa mengajar adalah membina siswa bagaimana belajar, bagaimana berfikir dan bagaimana menyelidiki.
Membimbing seperti yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara yaitu Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, dan tut wuri handayani. Kalimat ini mengindikasikan bahwa pendidikkan harus memberi contoh, harus dapat memberikan pengaruh, dan harus dapat mengendalikan peserta didik.
Mengarahkan mengandung pengertian membawa, menunjukkan, membimbing siswa ke arah yang diharapkan. Biasanya ditujukan ke sesuatu yang bernilai positif.
Melatih sederhana dapat diartikan yaitu segala upaya untuk meningkatkan kemampuan tentang sesuatu secara menyeluruh dengan proses yang sistematis dan berulang-ulang.
Menilai adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi verbal), analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan
Mengevaluasi, menurut pengertian bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.

Sedangkan, Rooijackers Ad mendefinisikan evaluasi sebagai "setiap usaha atau proses dalam menentukan nilai". Secara khusus evaluasi atau penilaian juga diartikan sebagai proses pemberian nilai berdasarkan data kuantitatif hasil pengukuran untuk keperluan pengambilan keputusan. Dan menurut Anne Anastasi (1978) mengartikan evaluasi sebagai "a systematic process of determining the extent to which instructional objective are achieved by pupils". Evaluasi bukan sekadar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insidental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan terarah berdasarkan tuiuan yang jelas.

Evaluasi berkaitan erat dengan pengukuran dan penilaian yang pada umumnya diartikan tidak berbeda (indifferent), walaupun pada hakekatnya berbeda satu dengan yang lain. Pengukuran (measurement) adalah proses membandingkan sesuatu melalui suatu kriteria baku (meter, kilogram, takaran dan sebagainya), pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian adalah suatu proses transformasi dari hasil pengukuran menjadi suatu nilai. Evaluasi
meliputi kedua langkah di atas yakni mengukur dan menilai yang digunakan dalam rangka pengambilan keputusan.

Evaluasi pendidikan memberikan manfaat baik bagi siswa/peserta pendidikan, pengajar maupun manajemen. Dengan adanya evaluasi, peserta didik dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan yang telah digapai selama mengikuti pendidikan. Pada kondisi dimana siswa mendapatkan nilai yang mernuaskan maka akan memberikan dampak berupa suatu stimulus, motivator agar siswa dapat lebih meningkatkan prestasi. Pada kondisi dimana hasil yang dicapai tidlak mernuaskan maka siswa akan berusaha memperbaiki kegiatan belajar, namun demikian sangat diperlukan pemberian stimulus positif dari guru/pengajar agar siswa tidak putus asa. Dari sisi pendidik, hasil evaluasi dapat digunakan sebagai umpan balik untuk menetapkan upaya upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

What's on Your Mind...